RILISJATENG.COM- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan keterangan terkait beredar kabar PSIS Semarang, terusir dari Stadion Citarum.
Mbak Ita sapaannya, menjelaskan ada miss komunikasi terkait kabar tim berjuluk Mahesa Jenar ini terusir. Menurutnya, jika ada pihak lain yang menyewa aset pemkot dipersilahkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Intinya, bagaimana memanfaatkan aset dengan betul. Jadi, (PSIS, red) bukan terusir. Kalau ada yang menyewa silahkan, tapi dengan ketentuan yang berlaku,” papar Mbak Ita.
Ia menyebut tidak ada intervensi pengelolaan Stadion Citarum, pemutusan kontrak dan adanya penyewa baru dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang.
“Saat itu, saya menerima memo sudah jatuh tempo pengelolaan. Saya hanya menyampaikan kaji dan evaluasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Untuk mengelola aset pemerintah, lanjut Mbak Ita tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena harus sesuai dengan aturan.Misalnya jika kontrak sudah selesai, dan tidak lagi diperpanjang, Pemkot bisa menyerahkan ke pihak lain untuk mengelola.
“Jadi tidak betul kalau diusir, ini kan sudah selesai kontrak, kita bisa memberikan untuk orang lain yang mau mengontrak. Kami berupaya menegakkan aturan yang ada,” terangnya.
Terkait kabar kenaikan nilai kontrak Stadion Citarum, Mbak Ita membenarkan jika memang ada kenaikan. Namun kenaikan tersebut telah dilakukan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Dispora.
“Saya dengar dari Dispora sudah memberikan toleransi, tapi tidak diperpanjang,” ucapnya.(RLS)







