RILISJATENG.COM- Diskominfo Kota Semarang mengadakan Pelatihan SIM PKK Gedung Grahasari Kelurahan Gayamsari. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen PKK merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang dibuat untuk mengelola data warga dan keluarga di Kota Semarang dibawah arahan dari PKK Kota Semarang, adapun pelaku yang terlibat dalam proses penginputan dan pengelolaan data yaitu Kecamatan, Kelurahan, RW, RT sampai Dasawisma. Tujuan adanya aplikasi ini yaitu untuk mempermudah pengelolaan dalam penginputan dan pencarian data warga dan kelaurga. Selain itu dengan adanya rekapitulasi otomatis dari sistem, maka tidak perlu menghitung satu per satu data yang telah diinput dan akan otomatis ter-rekap oleh sistem.(RLS)
Pos terkait
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan
Dr. Marsudin Nainggolan: Hakim, Akademisi, dan Pemikir Hukum
Paradigma Baru Advokat Indonesia Abad ke-21 dan Transformasi Profesi Hukum Indonesia







