UNDIP Gandeng Pemkot Semarang Adakan Sosialisasi Kanal Aduan Lapor Semar di Bangetayu Kulon

Undip berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam penyelenggaraan sosialisasi layanan pengaduan Lapor Semar Solusi AWP, Sabtu (9/5) di Kelurahan Bangetayu, Genuk. Upaya tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi warga dalam pembangunan kota.

Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh rendahnya angka aduan yang bersal dari wilayah Kelurahan Bangetayu Kulon yang mengindikasikan kecilnya paparan informasi layanan aduan warga. Untuk itu melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diperkenalkan pada fungsi dan mekanisme layanan pengaduan, tetapi juga diajak untuk memahami pentingnya peran warga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berita Lainnya

“Kalau kami sangat terbuka dengan kanal-kanal aduan seperti Lapor Semar ini, karena harapannya melalui masukan warga, infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah Bangetayu Kulon bisa menjadi semakin baik sesuai kebutuhan warga,” ucap Anton, Kasie Trantib Kelurahan Bangetayu Kulon yang sekaligus membuka kegiatan.

Kegiatan yang dihadiri oleh 40 warga ini juga dilaksanakan sebagai upaya aktif meningkatkan kecakapan melapor melalui kanal whatsapp, website, dan mobile apps. Warga dibagi menjadi 5 kelompok dengan satu pendamping teknis untuk memastikan warga tidak mengalami kesulitan pada saat praktik melapor.

Salah satu peserta sosialisasi, Gia, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru bagi warga Bangetayu Kulon untuk berkomunikasi dan mengadu lewat kanal resmi.

“Semoga persoalan yang ada di wilayah bisa ditangani dengan cepat dan responsif tanpa harus menunggu dari tingkat kelurahan, sehingga laporan dapat langsung tersampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang,” ujar Gia.

Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal aduan resmi bagi warga Kota Semarang untuk menyampikan keluhan dan aspirasi terkait kendala layanan publik mulai dari infrastruktur, pajak daerah, hingga urusan administrasi kependudukan, yang dapat diakses melalui kanal whatsapp 081215000512, website laporsemar.semarangkota.go.id, mobils apps Lapor Semar, dan SP4N Lapor laporsemar.lapor.go.id.

Selain Lapor Semar, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi layanan Call Center 112 yang hadir sebagai layanan kegawatdaruratan seperti kecelakaan, penyelamatan, darurat medis, kebakaran, bencana alam, dan darurat lainnya.

Melalui semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan pengaduan yang telah tersedia. Sebab, perubahan menuju Kota Semarang yang lebih baik tidak hanya lahir dari kebijakan besar, tetapi juga dari kepedulian masyarakat melalui satu laporan sederhana yang disampaikan secara aktif dan bertanggung jawab.

 

“Melalui edukasi mengenai kanal aduan Lapor Semar Solusi AWP, masyarakat diharapkan lebih aktif mengadu terkait persoalan di lingkungan sekitar sekaligus mampu menjadi bagian dari solusi melalui pelaporan yang tepat dan bertanggung jawab,” ujar Fasma, ketua penyelenggara kegiatan.

Pos terkait